Secara pribadi saya menyatakan bahwa pro terhadap fasilitas belajar menentukan
hasil belajar siswa diawali dengan merujuk Popi Sopiatin (2010) yang menyatakan bahwa Fasilitas
belajar adalah merupakan sarana dan prasarana yang harus tersedia untuk
melancarkan kegiatan pendidikan di sekolah. Sarana adalah semua perangkat
peralatan, bahan, dan perabotan yang secara langsung digunakan untuk proses
pendidikan di sekolah, meliputi gedung, ruang belajar/kelas, media belajar,
meja dan kursi. Sedangkan prasarana adalah fasilitas yang secara tidak langsung
menunjang jalannya proses pendidikan, meliputi halaman sekolah, taman sekolah,
dan jalan menuju ke sekolah.
Lebih luas fasilitas dpat diartikan sebagai segala
sesuatu yang dapat memudahkan dan melancarkan pelaksanaan suatu usaha yang
dapat memudahkan dan melancarkan usaha ini dapat berupa benda maupun uang. Jadi
dalam hal ini fasilitas dapat disamakan dengan sarana (Arikunto, 2008).
Dari penjelasan di atas dapat disimpulkan bahwa fasilitas belajar bermasud
agar pengajaran kepada siswa dapatberjalan dengan lancar, teratur, efektif, dan
efisien dengan menggunakan sarana dan prasarana. Hal ini menunjukkan bahwa
peranan sarana dan prasarana sangat penting dalam menunjang kualitas belajar
siswa. Misalnya saja sekolah yang sudah memiliki faslitas laboratorium,
fasilitas kelas dan wifi yang ada disekolah sehingga siswa secara langsung
dapat belajar dengan baik dengan menggunakan fasilitas yang ada sementara
sekolah yang berada di desa dengan fasilitas belajar yang jauh dari ideal
cenderung melakukan proses pembelajaran dengan apa adanya.
Mengingat pentingnya sarana prasarana dalam kegiatan
pembelajaran, maka siswa, guru dan sekolah akan terkait secara langsung. Siswa
akan lebih terbantu dengan dukungan sarana prasarana pembelajaran. Tidak
semua siswa mempunyai tingkat kecerdasan yang bagus sehingga penggunaan sarana
prasarana pembelajaran akan membantu peserta didik, khususnya yang memiliki
kelemahan dalam mengikuti kegiatan pembelajaran. Bagi guru akan terbantu dengan
dukungan fasilitas sarana prasarana. Kegiatan pembelajaran juga akan lebih menarik dan bermakna. Sedangkan sekolah
berkewajiban sebagai pihak yang paling bertanggung jawab terhadap pengelolaan
seluruh kegiatan yang diselenggarakan. Selain menyediakan, sekolah juga menjaga
dan memelihara sarana prasarana yang telah dimiliki.
Demikian penjelasan yang didukung dengan penjelasan ahli,
hal tersebut bahkan menambah keyakinan penulis untuk menyetujui terhadap
fasilitas belajar menentukan hasil belajar siswa. Karna dengan adanya fasilitas
maka akan menunjang proses pembelajaran sehingga prestasi yang dicapai siswa
dapat optimal.
Daftar Rujukan
Arikunto. 2008. Manajemen
Pendidikan. Yogyakarta: Aditya Media.
Mustakim, B. Instruktur
Nasional Kurikulum PAI dan Budi Pekerti pada Direktorat PAI Dirjen Pendis
Kemenag
Sopiatin, P. 2010. Manajemen Belajar Berbsis Kepusan Siswa.
Bogor: Ghalia Indonesia.
Comments
Post a Comment